Business
Bank Nordea membayar denda 35 juta dolar AS karena kekurangan dalam pencegahan pencucian uang
Nordea Bank dijatuhi denda sebesar 35 juta dolar AS oleh otoritas Amerika Serikat setelah ditemukan kelemahan dalam penanganan pencucian uang di cabang-cabangnya di Denmark dan Baltik.
Nordea Bank, salah satu lembaga keuangan terbesar di Skandinavia, dijatuhi denda sebesar 35 juta Dolar AS oleh otoritas AS karena kekurangan serius dalam memerangi pencucian uang. Menurut pernyataan dari pengawas keuangan negara bagian New York, denda tersebut terutama terkait dengan kekurangan di cabang-cabang bank di Denmark dan negara-negara Baltik serta pemeriksaan yang tidak memadai terhadap hubungan bank koresponden.
Penyelidikan terhadap Nordea dimulai oleh publikasi Panama Papers pada tahun 2016, yang mengungkapkan bahwa bank tersebut diduga mendukung pelanggan dalam pembukaan akun luar negeri. Cabang-cabang di Latvia, Lituania, dan Estonia dilaporkan terlibat dalam transaksi berisiko tinggi dan pencucian uang dalam jumlah miliaran. Nordea menutup cabang-cabang ini serta kantor cabangnya di Vesterport, Denmark pada tahun 2017.
Otoritas Keuangan New York Menunjukkan Bahwa Aktivitas Cabang Vesterport Nordea Terlibat dalam Aliran Dana Ilegal dengan Perusahaan yang Terhubung dengan "Pencucian Uang Rusia" dan "Pencucian Uang Azerbaijan". Jaringan ini Dikenal Mencuri dan Mencuci Dana dari Rusia dan Negara-Negara Bekas Uni Soviet Lainnya.
Dalam sebuah pernyataan, Nordea menjelaskan bahwa mereka telah sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang sejak dimulainya penyelidikan pada tahun 2019. Perusahaan juga menegaskan bahwa saat ini mereka berada pada posisi yang sangat berbeda dibandingkan dengan saat dugaan pelanggaran terjadi. Nordea menyatakan bahwa denda yang dikenakan tidak akan berdampak signifikan pada hasil keuangan bank.
Reaksi Pasar Saham Cenderung Dingin: Saham Nordea Pada Rabu di Nasdaq Nordic Sempat Naik 0,05 Persen Menjadi 10,625 Euro.