Mahkamah Dunia Menangani Kewajiban Iklim – Sidang Penting tentang Keadilan Iklim
- Der Internationale Gerichtshof berunding tentang kewajiban negara-negara dalam menangani perubahan iklim.
- Hasilnya dapat memiliki dampak besar pada perjanjian iklim internasional di masa depan.
Eulerpool News·
Pekan depan, pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Mahkamah Internasional (MI), akan memulai serangkaian sidang penting mengenai kewajiban hukum negara-negara dalam memerangi perubahan iklim. Hasilnya dapat secara mendasar mempengaruhi sengketa hukum internasional mengenai tindakan perlindungan lingkungan. Meskipun nasihat MI tidak mengikat, mereka memiliki reputasi tinggi baik secara hukum maupun politik. Menurut para ahli, pandangan MI tentang isu-isu iklim akan memainkan peran krusial dalam proses-proses mendatang di seluruh dunia – dari Eropa hingga Amerika Latin dan benua lainnya. Peristiwa global ini terjadi tak lama setelah kritik dari negara-negara berkembang terhadap kesepakatan yang dicapai pada KTT COP29, yang dinilai sangat tidak memadai dalam menyediakan dana iklim sebesar 300 miliar dolar AS per tahun guna mendukung negara-negara miskin hingga 2035 dalam menghadapi perubahan iklim. Utusan Khusus untuk Iklim dan Lingkungan Vanuatu, Ralph Regenvanu, menekankan urgensi untuk beralih dari bahan bakar fosil dan kebutuhan akan dukungan finansial bagi negara-negara yang sangat menderita akibat dampak perubahan iklim, seperti Vanuatu. Jaksa Agung Fiji, Graham Leung, menyebut sidang ini sebagai kesempatan bersejarah bagi negara-negara pulau kecil untuk mendapatkan keadilan dalam perubahan iklim. Peningkatan proses dalam bidang hukum iklim menyoroti urgensinya. Yurisprudensi tahun lalu, ketika Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menemukan bahwa Swiss telah melanggar hak-hak warga negaranya dengan gagal bertindak cukup dalam menghadapi perubahan iklim, menunjukkan peningkatan kompleksitas isu ini. Vanuatu akan menjadi yang pertama dari 98 negara dan dua belas organisasi internasional yang menyampaikan argumennya di hadapan MI. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah meminta pengadilan pada tahun 2023 untuk memberikan pandangan mengenai kewajiban hukum negara-negara terkait masalah perlindungan iklim, termasuk mengenai tanggung jawab negara-negara besar atas emisi gas rumah kaca yang mereka sebabkan. Karena KTT COP29 tidak dapat menawarkan solusi yang jelas untuk keadilan iklim, perkembangan MI diharapkan memiliki pengaruh besar, sebagaimana yang ditekankan oleh Lea Main-Klingst, seorang pengacara di ClientEarth. Para peserta dalam sidang ini termasuk negara-negara pulau kecil dan berbagai negara Barat serta negara berkembang, juga dua emitor CO2 terbesar di dunia, Amerika Serikat dan Cina, serta kelompok produsen minyak OPEC. Sidang dimulai pukul 10 pagi (09:00 GMT) pada hari Senin dan berlangsung hingga 13 Desember. Pandangan pengadilan diharapkan akan keluar pada tahun 2025. Modern Financial Markets Data
Eulerpool Data & Analytics
Modern Financial Markets Data
Better · Faster · Cheaper
The highest-quality data scrubbed, verified and continually updated.
- 10m securities worldwide: equities, ETFs, bonds
- 100 % realtime data: 100k+ updates/day
- Full 50-year history and 10-year estimates
- World's leading ESG data w/ 50 billion stats
- Europe's #1 news agency w/ 10.000+ sources
Save up to 68 % compared to legacy data vendors